Saat ini pemerintah sedang gencar-gencarnya dengan program pembangunan rumah layak tapi ini khusus rakyat miskin lo.., dan untuk targetnya Presiden SBY mematok sampai dengan 250 ribu rumah miskin dibedah dengan dana Rp 6 juta tiap rumah.
Dilihat dari perkembangannya, pemerintah sudah menaikkan tagetnya, yang dulunya dari 60 ribu rumah pertahun sekarang menjadi 250 ribu rumah, tetapi syaratnya penghasilannya harus dibawah Rp 600.000 per bulan. Akan tetapi jika ada rumah yang tidak bisa diperbaiki lagi, pihak dari pemerintah kaan memberikan dana sebesar 11 juta untuk bisa membangun rumah yang baru lagi.
Program ini juga untuk menanggulangi pemukiman kumuh yang berbasis kawasan, karena rumah tinggal yang layak merupakan hak dasar bagi masyarakat Indonesia. Sebab sudah tanggung jawab pemerintah untuk dapat bertempat tinggal serta melindungi dan meningkatkan kualitas permukiman dan lingkungannya.
Pada tahun 2025 nanti rencananya emerintah menargetkan Indonesia bebas dari kawasan kumuh, menurut data yang ada disebutkan bahwa ada 44 lokasi pemukiman kumuh yang sudah menjadi target pemerintah untuk ditanggulangi.
Soalnya semakin bertambah tahun pemukiman kumuh semakin bertambah pula, pada tahun 2004, luas pemukiman kumuh mencapai 54.000 hektar. Kemudian pada tahun 2009, luas pemukiman kumuh menjadi 57.800 hektar. Dalam rentang waktu 5 tahun itu, kawasan kumuh bertambah menjadi 3.800 hektar. Bayangkan saja jika masalah ini tidak segera diatasi lambat laun Indonesia akan menjadi bangsa yang kumuh.
Maka dari itu melalui sosialisasi dan bantuan program. Pemerintah diharapkan bisa bisa menata dan menangainya. Agar tidak semakin bertambah luas.
Akan tetapi program ini baru berjalan untuk kawasan Jakarta saja, untuk kota yang lain masih belum, Sinergi program pemerintah perlu ditingkatkan sehingga program berkelanjutan dan tepat sasaran.